NewsPemerintahan

Pemdes Sungai Jauh Salurkan BLT Dana Desa Mei-September 2026 kepada 11 KPM

24
×

Pemdes Sungai Jauh Salurkan BLT Dana Desa Mei-September 2026 kepada 11 KPM

Sebarkan artikel ini

FaktaberitasumselNews.com-Muratara

Pemerintah Desa Sungai Jauh,Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara),Sumatera Selatan,menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk periode Mei hingga September 2026 kepada 11 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Penyaluran berlangsung di Aula Kantor Desa Sungai Jauh,Senin (7/9/2026),sekitar pukul 10.00 WIB.Kegiatan dihadiri Kepala Desa Sungai Jauh Taufik Sugianto,Pendamping Lokal Desa,Ketua BPD,Sekretaris Desa,para kepala dusun, perangkat desa serta 11 KPM penerima BLT-DD.

Dalam sambutannya,Kepala Desa Taufik Sugianto mengatakan bahwa penetapan penerima BLT-DD dilakukan melalui musyawarah dengan melibatkan BPD, kepala dusun, pendamping desa dan perangkat desa.

Penetapan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat yang dinilai layak menerima bantuan, termasuk warga yang mengalami kondisi sakit menahun dan membutuhkan dukungan untuk memenuhi kebutuhan dasar.

Mengacu Regulasi Dana Desa Tahun 2026
Penyaluran BLT Desa Tahun 2026 mengacu pada Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Permendesa PDT) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2026.

Dalam ketentuan operasionalnya, daftar KPM BLT Desa dibahas dan disepakati melalui Musyawarah Desa,kemudian ditetapkan melalui keputusan Kepala Desa.

Dengan demikian,proses penetapan penerima yang dilakukan melalui musyawarah desa menjadi bagian penting dalam memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria dan membutuhkan.

Kepala Desa Sungai Jauh menegaskan bahwa pemerintah desa berupaya menyalurkan BLT-DD sesuai ketentuan yang berlaku.“Kami menyalurkan BLT-DD sesuai aturan dan berdasarkan hasil musyawarah,” ujar Taufik.

Ia juga mengimbau para penerima agar bantuan digunakan secara bijak dan diprioritaskan untuk kebutuhan penting keluarga.Terutama bagi masyarakat yang mengalami sakit menahun, bantuan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pengobatan dan membeli obat-obatan.

“Semoga BLT ini bermanfaat bagi masyarakat.Gunakan bantuan sesuai kebutuhan, terutama bagi yang dalam kondisi sakit untuk keperluan obat-obatan. Semoga seluruh warga Desa Sungai Jauh selalu sehat,” harapnya.

Untuk aturan lokal Muratara,yang saya temukan secara resmi antara lain Perbup tentang Dana Desa pada tahun-tahun sebelumnya,tetapi itu tidak tepat dijadikan dasar khusus penyaluran BLT tahun 2026 tanpa memastikan apakah masih berlaku atau telah diganti.

Redaksi : Faktaberitasumselnews.com