NewsPemerintahan

Disdukcapil dan Polres Muratara Kolaborasi Fasilitasi Aktivasi IKD bagi Personel Polri, Perkuat Peran Agen Parlinsos

14
×

Disdukcapil dan Polres Muratara Kolaborasi Fasilitasi Aktivasi IKD bagi Personel Polri, Perkuat Peran Agen Parlinsos

Sebarkan artikel ini

Faktaberitasumselnews.com-Muratara

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) berkolaborasi dengan Polres Muratara dalam memfasilitasi aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi anggota Polri.

Fasilitasi tersebut dilakukan untuk mendukung pendaftaran Agen Penyebar Luas Informasi Sosial (Parlinsos) di lingkungan Polres Muratara. Kegiatan ini dipimpin Kasat Binmas Polres Muratara, IPTU Khoiril Hambali,S.H.,dan melibatkan Pejabat Utama (PJU),para Kapolsek,perwira serta personel jajaran Polres Muratara.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antarlembaga sekaligus meningkatkan pemanfaatan layanan administrasi kependudukan berbasis digital.

IKD merupakan identitas kependudukan dalam bentuk digital yang menjadi bagian penting dalam mendukung pelayanan administrasi kependudukan secara lebih mudah dan terintegrasi. Dalam pelaksanaan pendaftaran Agen Parlinsos, kepemilikan IKD menjadi salah satu bagian yang perlu dipenuhi oleh personel.

Bagi anggota Polri yang telah memiliki IKD, diarahkan untuk segera menyelesaikan proses pendaftaran sebagai Agen Parlinsos. Sementara personel yang belum memiliki IKD akan difasilitasi melalui koordinasi antara Polres Muratara dengan Disdukcapil Kabupaten Muratara.

Kasat Binmas Polres Muratara,IPTU Khoiril Hambali,S.H.,menegaskan bahwa seluruh personel diarahkan untuk melakukan pendaftaran sebagai Agen Parlinsos.

“Menjadi Agen Parlinsos berarti kita menjadi penyampai informasi yang terpercaya di tengah masyarakat. Jadilah bagian dari solusi, sampaikan informasi yang benar, bermanfaat dan membangun kedamaian di lingkungan kita,” ujarnya.

Sementara itu,Plt Sekdis Dukcapil ,Ria Anggraini,S.Pd.,M.M, Menyampaikan ” Melalui kolaborasi tersebut,Disdukcapil Muratara diharapkan dapat membantu memperlancar proses aktivasi IKD bagi personel Polres Muratara, sehingga pendaftaran Agen Parlinsos dapat dilakukan secara lebih terkoordinasi.

Keberadaan Agen Parlinsos di lingkungan kepolisian diharapkan turut memperluas penyebaran informasi publik yang positif, akurat dan bermanfaat bagi masyarakat, khususnya berkaitan dengan keamanan, ketertiban, pelayanan publik serta berbagai program sosial pemerintah.

Kolaborasi antara Disdukcapil Kabupaten Muratara dan Polres Muratara juga menjadi bentuk sinergi dalam mendorong transformasi digital pelayanan publik sekaligus memperkuat komunikasi antara institusi kepolisian dan masyarakat.

Dengan adanya fasilitasi aktivasi IKD tersebut, personel Polres Muratara diharapkan dapat menjalankan perannya tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga turut menjadi bagian dari penyebarluasan informasi publik yang edukatif dan dapat dipertanggungjawabkan.

(Redaksi/Faktaberitasumselnews.com)