FaktaberitaSumselNews.com-Muratara
Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) terus memperkuat koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka menciptakan iklim investasi yang sehat, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hal tersebut tercermin dalam rapat koordinasi yang digelar di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Muratara, Rabu (8/7/2026), dengan agenda pembahasan pembinaan dan pengawasan terhadap PT Citraloka Bumi Begawan.
Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Muratara bersama Kepala Bidang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), Kepala Bidang PBB-P2 dan BPHTB, serta sejumlah perwakilan OPD terkait yang memiliki kewenangan sesuai bidang masing-masing.
Dalam forum tersebut,masing-masing instansi menyampaikan masukan, saran, serta langkah-langkah strategis guna memastikan aktivitas perusahaan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Pembahasan meliputi aspek pembinaan, pengawasan, perizinan, kepatuhan terhadap kewajiban daerah, hingga koordinasi antarinstansi dalam mendukung investasi yang berkelanjutan.
Kehadiran Bapenda Muratara dalam rapat tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya melalui pengawasan terhadap potensi pajak daerah yang menjadi kewajiban pelaku usaha.
Selain itu,koordinasi lintas OPD dinilai penting agar setiap perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Muratara dapat menjalankan kegiatan usahanya secara tertib, transparan, dan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah serta kesejahteraan masyarakat.
Melalui rapat ini diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara pemerintah daerah dan dunia usaha, sehingga setiap investasi yang masuk ke Kabupaten Muratara dapat berkembang secara sehat, memberikan kepastian hukum, serta berkontribusi nyata terhadap peningkatan pembangunan dan pendapatan daerah.
Rapat berlangsung dalam suasana kondusif dan penuh semangat koordinasi, dengan menghasilkan sejumlah masukan yang akan menjadi bahan tindak lanjut oleh OPD terkait sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
Redak : FaktaberitaSumselNews.com












