HukumNews

Dua Unit Excavator Diduga Digunakan untuk Aktivitas PETI Diamankan Polres Muratara,Warga Apresiasi Tindakan Tegas Polisi

5
×

Dua Unit Excavator Diduga Digunakan untuk Aktivitas PETI Diamankan Polres Muratara,Warga Apresiasi Tindakan Tegas Polisi

Sebarkan artikel ini

FaktaberitasumselNews.com-Muratara

Jajaran Polres Musi Rawas Utara (Muratara) kembali mengamankan alat berat yang diduga digunakan untuk aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI).

Sebanyak dua unit excavator jenis Zoomlion ZE215E kini telah diamankan di Polres Muratara.Satu unit sebelumnya diamankan beberapa hari lalu,sementara satu unit lainnya kembali diamankan pada Senin,24 Agustus 2026.

Pengamanan tersebut merupakan tindak lanjut kepolisian terhadap informasi dan laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas PETI di wilayah hukum Polres Muratara.

Kapolres Muratara AKBP Rendi Surya Aditama, S.H.,S.I.K.,M.H.,melalui Kasat Reskrim Iptu Jhoni Martin,S.H.,didampingi kanit pidsus Hendra dan tim beruang, “menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah bekerja sama dengan aparat penegak hukum (APH) dengan memberikan informasi terkait dugaan aktivitas PETI.

Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah bekerja sama dengan pihak APH dan melaporkan adanya kegiatan ilegal PETI. Akan kita tindaklanjuti berdasarkan laporan yang kita terima,” ujar Jhoni.

Sementara itu,masyarakat yang mengaku terdampak aktivitas PETI menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pihak APH,khususnya Polres Muratara, atas langkah pengamanan alat berat tersebut.
Warga berinisial R mengatakan, tindakan kepolisian tersebut memberikan harapan kepada masyarakat yang selama ini merasa terdampak oleh aktivitas pertambangan ilegal.

Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak APH, khususnya Polres Muratara, yang sudah menindaklanjuti laporan masyarakat dan mengamankan alat berat yang diduga digunakan untuk kegiatan PETI. Kami berharap penindakan seperti ini terus dilakukan,” ujar R.

Menurut R,masyarakat berharap penertiban tidak hanya dilakukan sesaat, tetapi dapat berlanjut sehingga aktivitas PETI yang diduga berdampak terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat dapat ditangani secara serius.

Kami berharap ke depan tidak ada lagi aktivitas PETI yang merugikan masyarakat. Kalau memang terbukti melanggar hukum, kami berharap ditindak sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.

Kasat Reskrim Polres Muratara juga menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap laporan masyarakat yang berkaitan dengan aktivitas PETI.
“Jika ada laporan, akan kita tindak tegas,” tegas Jhoni.

Bersama Tim Beruang, Satreskrim Polres Muratara menyatakan akan terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal di wilayah hukum Polres Muratara.
“Tim Beruang Makan Galok.”

(Redaksi/FaktaBeritaSumselNews.com)