FaktaberitasumselNews.com-Muratara
Seorang guru berinisial H yang bertugas di SD Negeri Lubuk Kemang,Kecamatan Rawas Ulu,Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara),memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang beredar mengenai dirinya di salah satu media online.
H mengaku keberatan dengan pemberitaan tersebut.Ia menilai informasi yang dimuat tidak terlebih dahulu dikonfirmasikan kepadanya,baik secara langsung maupun melalui komunikasi WhatsApp ataupun sambungan telepon.
Menurut H,pemberitaan tersebut telah menimbulkan ketidaknyamanan dan mengganggu aktivitasnya dalam menjalankan tugas sebagai tenaga pendidik di SDN Lubuk Kemang.Selasa (20/10/2026
> “Saya tidak pernah dikonfirmasi terlebih dahulu, baik secara langsung maupun melalui WhatsApp atau telepon. Saya merasa keberatan karena pemberitaan tersebut menyangkut persoalan pribadi dan sudah terjadi beberapa tahun yang lalu,” ujar H kepada wartawan.
H juga menegaskan bahwa persoalan yang dipermasalahkan dalam pemberitaan tersebut merupakan peristiwa lama, yang menurutnya terjadi sekitar lima hingga enam tahun lalu.
Ia berharap pemberitaan terkait dirinya tidak terus dikembangkan tanpa adanya konfirmasi dan verifikasi secara langsung kepada pihak yang bersangkutan.
“Saya merasa terganggu dalam melaksanakan aktivitas belajar mengajar. Kalau pemberitaan ini terus berlanjut tanpa konfirmasi dan merugikan saya, saya siap menempuh jalur hukum,” tegasnya.
H menilai setiap pemberitaan yang menyangkut nama seseorang semestinya dilakukan melalui proses konfirmasi dan verifikasi kepada pihak-pihak terkait, sehingga informasi yang disampaikan kepada publik tetap berimbang.
Ia juga berharap persoalan yang telah berlangsung bertahun-tahun lalu tidak kembali dipelintir menjadi informasi yang dapat menimbulkan persepsi negatif terhadap dirinya,terlebih dirinya saat ini tetap menjalankan tugas sebagai pendidik.
“Yang saya harapkan adalah pemberitaan yang berimbang dan sesuai fakta. Kalau ada persoalan, silakan dikonfirmasi kepada saya terlebih dahulu,” tuturnya.
H menambahkan,dirinya menghormati kebebasan pers dan hak masyarakat untuk memperoleh informasi.Namun, menurutnya,kebebasan tersebut tetap harus berjalan bersama prinsip akurasi, verifikasi, konfirmasi, dan keberimbangan.
Sementara itu,terkait pemberitaan yang beredar sebelumnya,
FaktaberitasumselNews.com menempatkan klarifikasi H sebagai hak jawab dan bagian dari upaya menghadirkan informasi yang berimbang kepada masyarakat.
H menutup keterangannya dengan menegaskan bahwa dirinya akan mempertimbangkan langkah hukum apabila pemberitaan mengenai dirinya terus berlanjut dan dinilai merugikan nama baik maupun aktivitas profesionalnya sebagai tenaga pendidik.
FaktaberitasumselNews.com
Cepat,Akurat dan Berimbang.












