Faktaberitasumselnews.com-Muratara
Pemerintah Desa Sungai Jauh,Kecamatan Rawas Ulu,Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara),Provinsi Sumatera Selatan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) sebagai bagian dari proses penyusunan rencana pembangunan sekaligus penetapan skala prioritas pembangunan tahun 2027.Senin,(14/09/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri Camat Rawas Ulu Hazarika,SKM,Kepala Desa Sungai Jauh Taufik Sugianto,Pendamping Lokal Desa Boby Artanto,Kasi PMDK,Kasi PPDK,staf Forkopimcam,perangkat desa,BPD,Ketua LPMD,Tokoh Agama,Tokoh Masyarakat,Tokoh Pemuda,serta peserta Musrenbangdes dan unsur masyarakat.
Musrenbangdes menjadi ruang penting bagi pemerintah desa dan masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan pembangunan berdasarkan hasil Musyawarah Dusun (Musdus),sekaligus menyepakati usulan yang akan diperjuangkan sesuai skala kebutuhan dan sumber pembiayaan yang tersedia.
Dalam pemaparan hasil Musdus,BPD menyampaikan sejumlah usulan dari masing-masing dusun yang menjadi kebutuhan masyarakat.Dari Dusun II,usulan yang disampaikan meliputi normalisasi sungai,pembuatan tembok serta lampu jalan.
Kemudian Dusun III mengusulkan pelebaran jalan,lampu penerangan, pembangunan jembatan dan normalisasi sungai.Sementara Dusun IV mengusulkan pembangunan sumur bor serta jalan setapak.Sedangkan Dusun V menyampaikan usulan berupa sumur bor,normalisasi sungai, lampu jalan serta penerangan menggunakan tenaga surya.
Setelah melalui pembahasan,sejumlah kebutuhan tersebut kemudian dipetakan dan disusun berdasarkan skala prioritas serta sumber pembiayaan yang memungkinkan.
Berdasarkan hasil pembahasan Musrenbangdes,terdapat10 usulan prioritas yang diarahkan untuk diperjuangkan melalui Anggaran
1.Normalisasi sungai.2.Perbaikan gapura perbatasan.3.Pembangunan drainase (siring kecil).4.Pembangunan jalan setapak.5.Penyediaan sarana air bersih berupa sumur bor.Pengadaan lampu jalan dengan PLTU/PLTS.
6.Perbaikan lampu jalan dengan PLTU/PLTS.
7.Pengadaan baju seragam LINMAS.
8.Pengadaan baju seragam adat.
9.Pengadaan jas pembawa 10.acara/persedekahan (MC).
Kesepuluh usulan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan perjuangan pemerintah desa melalui koordinasi dengan pemerintah daerah maupun pihak terkait, sehingga kebutuhan masyarakat yang belum dapat ditangani melalui anggaran desa dapat memperoleh dukungan pembiayaan dari APBD.
Kepala Desa Sungai Jauh,Taufik Sugianto, menegaskan bahwa proses perencanaan pembangunan harus dilakukan sejak jauh-jauh hari agar program yang dianggap penting oleh masyarakat dapat diperjuangkan pada tahun anggaran berikutnya.
Menurutnya,tahapan perencanaan mulai dari Musdus,Musdes hingga Musrenbangdes merupakan bagian penting dalam menggali dan menyusun kebutuhan pembangunan desa.
Taufik juga menyampaikan bahwa sejumlah program tahun 2026 telah direalisasikan, di antaranya penataan dan rehabilitasi bagian depan kantor desa serta kegiatan normalisasi sungai.
Ia menekankan pentingnya keterbukaan dalam pelaksanaan pembangunan. Masyarakat maupun perangkat desa harus mengetahui program mana yang sudah terealisasi dan mana yang belum dapat dilaksanakan.“Kalau tidak direncanakan dari sekarang, tentu bisa bergeser ke tahun berikutnya,” ujarnya dalam penyampaian kepada peserta musyawarah.
Untuk tahun 2027,Taufik berharap usulan yang telah disepakati dapat dikawal hingga tingkat pemerintah daerah maupun provinsi sehingga peluang realisasinya semakin besar.
Ia juga berharap kondisi anggaran ke depan semakin baik setelah adanya kebijakan efisiensi, sehingga kebutuhan pembangunan desa yang telah masuk dalam skala prioritas dapat direalisasikan secara bertahap.
Pendamping Lokal Desa Sungai Jauh,Boby Artanto,mendorong masyarakat dan pemerintah desa agar tidak membatasi usulan pembangunan hanya pada satu sumber anggaran.
Menurutnya,seluruh usulan masyarakat dapat disampaikan terlebih dahulu, kemudian dilakukan pemetaan dan koordinasi untuk menentukan sumber pembiayaan yang paling memungkinkan.
“Silakan usulkan sebanyak mungkin.Nanti akan kita koordinasikan berdasarkan langkah-langkah dan ke mana bantuan tersebut bisa diajukan, baik melalui Dana Desa, CSR maupun aspirasi dari berbagai pihak,” jelas Boby.
Dengan demikian,kebutuhan masyarakat yang belum mampu dibiayai melalui anggaran desa masih dapat diperjuangkan melalui sumber pendanaan lainnya, termasuk dukungan APBD dan CSR.
Dorong Dukungan CSR untuk Kebutuhan Masyarakat
Dalam kesempatan tersebut,Kades Taufik juga menyampaikan upaya pemerintah desa menjalin dukungan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), termasuk dari pihak perusahaan seperti PT Adaro.
Ia menyebutkan, Desa Sungai Jauh sebelumnya telah menerima bantuan kendaraan roda tiga, sedangkan pada tahun ini mendapatkan bantuan sumur bor. Lokasi pembangunan sumur bor tersebut nantinya akan ditentukan berdasarkan kebutuhan masyarakat.
Pemerintah desa juga berencana kembali mengajukan sejumlah kebutuhan melalui program CSR pada 2027.Selain mendukung pelayanan masyarakat, kendaraan roda tiga yang telah diterima desa diharapkan dapat dimanfaatkan untuk mendukung pengelolaan kebersihan lingkungan, termasuk pengangkutan sampah sehingga masyarakat tidak membuang sampah sembarangan.
Camat Rawas Ulu Hazarika,SKM,dalam arahannya menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus tetap dilakukan secara maksimal.Ia juga meminta agar setiap program pembangunan maupun kegiatan desa terus dipantau dan dikoordinasikan dengan instansi terkait, sehingga pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Hazarika turut mengingatkan pentingnya ketepatan data dalam program bantuan sosial. Data penerima bantuan, termasuk pengelompokan kesejahteraan atau desil, dapat mengalami perubahan sesuai hasil pemutakhiran dan kriteria yang berlaku.
Ia mengimbau masyarakat penerima bantuan agar berhati-hati dalam penggunaan rekening pribadi. Rekening penerima bantuan sebaiknya tidak dipinjamkan kepada anggota keluarga atau pihak lain untuk melakukan transaksi yang berpotensi menimbulkan persoalan, termasuk transaksi yang berkaitan dengan judi online.
Batas Wilayah Juga Jadi Perhatian
Selain pembangunan fisik dan fasilitas dasar,persoalan batas wilayah juga menjadi perhatian dalam arahannya.
Hazarika menyampaikan bahwa masih terdapat hal-hal yang perlu diperjelas terkait batas wilayah antara Desa Sungai Jauh dan wilayah desa lainnya.
Karena itu, ia mendorong pemerintah desa untuk melakukan koordinasi dengan pihak terkait, termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN), apabila diperlukan dalam proses penegasan batas maupun administrasi pertanahan.
Kejelasan batas wilayah dinilai penting untuk mencegah munculnya persoalan di kemudian hari, terutama ketika dilakukan pembuatan dokumen, sertifikat maupun pemetaan wilayah.
Rangkaian pembahasan dalam Musrenbangdes Sungai Jauh menunjukkan bahwa kebutuhan masyarakat masih banyak berkaitan dengan infrastruktur dasar, seperti jalan, jembatan, normalisasi sungai, drainase, penerangan jalan, air bersih hingga sarana penunjang kehidupan sosial masyarakat.
Sepuluh usulan prioritas yang diarahkan melalui APBD menjadi salah satu hasil penting Musrenbangdes Sungai Jauh untuk tahun 2027. Pemerintah desa selanjutnya akan melakukan koordinasi dan pengawalan agar usulan tersebut dapat masuk dalam perencanaan pemerintah daerah dan memiliki peluang untuk direalisasikan.
Sementara itu,usulan lainnya tetap dapat diperjuangkan melalui Dana Desa,CSR, aspirasi maupun sumber pembiayaan lainnya, sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
Melalui Musrenbangdes ini, Pemerintah Desa Sungai Jauh berharap pembangunan tahun 2027 semakin tepat sasaran, transparan, partisipatif dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat di setiap dusun.
Reporter: Japarudin
Redaksi: Faktaberitasumselnews.com












