Faktaberitasumselnews.com-Muratara
Jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Selatan melalui Polres Musi Rawas Utara kembali menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Kali ini, aparat berhasil menggagalkan peredaran 41 paket sabu di wilayah Kecamatan Ulu Rawas.
Seorang pria berinisial S (43) diamankan saat diduga melakukan aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di Desa Muara Kulam, Kecamatan Ulu Rawas, pada Jumat (24/4/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas ilegal di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim Satresnarkoba Polres Musi Rawas Utara langsung melakukan penyelidikan dan bergerak cepat melakukan penggerebekan di kediaman tersangka.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 41 paket sabu siap edar dengan berat bruto 6,42 gram. Selain itu, turut diamankan satu unit timbangan digital, tiga buah korek api, satu toples plastik, serta dua lembar tisu yang digunakan sebagai pembungkus. Hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan positif mengandung narkotika.
Kapolres Musi Rawas Utara,Rendy Surya Aditama,SH.,S.IK.,MH “menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika. Tidak ada toleransi bagi para pelaku, dan kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tegasnya.
Sementara itu,Kasat Resnarkoba Polres Musi Rawas Utara,Marhan Saputra, menyampaikan bahwa penindakan ini merupakan respons cepat atas laporan masyarakat.
“Kami bergerak cepat berdasarkan informasi yang diterima. Penangkapan ini diharapkan dapat menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” ujarnya.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Musi Rawas Utara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pemasok yang diduga berada di balik peredaran tersebut.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa pemberantasan narkotika menjadi prioritas utama jajaran kepolisian di wilayah Sumatera Selatan.
“Polda Sumsel berkomitmen penuh menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dan memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional dan tegas,” ungkapnya.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Peran aktif masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran narkotika serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Red Kaperwil Sumsel (**).













