News

Viral! Bupati Muratara Sindir ASN yang Masih Libur: “Gaji Telat Ribut, Kerja Banyak Alasan”

45
×

Viral! Bupati Muratara Sindir ASN yang Masih Libur: “Gaji Telat Ribut, Kerja Banyak Alasan”

Sebarkan artikel ini

FaktaberitasumselNews.com-Muratara

Pasca libur Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah/2026 Masehi, aktivitas pelayanan pemerintahan di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) seharusnya kembali berjalan normal. Namun, kenyataannya masih banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Non-ASN yang belum kembali masuk kerja dan memilih memperpanjang masa liburan.Ungkapan Bupati Jum’at,(29/05/2026).

Kondisi tersebut mendapat sorotan langsung dari Bupati Musi Rawas Utara, Devi Suhartoni, saat melakukan siaran langsung melalui akun media sosial pribadinya pada Jum’at(29/05/2026).

Dalam video siaran langsung itu,Bupati tampak kecewa melihat suasana halaman Kantor Bupati Muratara yang masih terlihat lengang di jam kerja. Hanya sebagian kecil pegawai yang tampak mulai menjalankan aktivitas pelayanan pemerintahan.

Hari ini sudah masuk kerja dan pelayanan sudah berjalan seperti biasa. Tapi masih banyak yang menikmati liburan dengan alasan hari kejepit,” ujar Devi Suhartoni.
Ia menegaskan, sebagai pelayan masyarakat, ASN seharusnya menunjukkan kedisiplinan dan tanggung jawab terhadap pekerjaan, terlebih setelah masa cuti bersama berakhir.

Menurutnya, pelayanan publik tidak boleh terganggu hanya karena masih ada pegawai yang memilih menambah masa libur. Sebab, masyarakat tetap membutuhkan pelayanan pemerintahan yang maksimal.

Bupati Muratara juga mengaku dirinya sebenarnya ingin menikmati waktu libur bersama keluarga. Namun sebagai kepala daerah, ia merasa memiliki tanggung jawab untuk tetap hadir memastikan roda pemerintahan berjalan normal.

“Sebenarnya saya juga ingin libur. Tapi karena tuntutan pekerjaan, saya harus konsisten. Tidak bisa seenaknya memperpanjang libur,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut,H.Devi Suhartoni turut membandingkan kedisiplinan kerja di lingkungan pemerintahan dengan dunia kerja perusahaan swasta, khususnya sektor pertambangan tempat dirinya pernah bekerja sebelumnya.

“Kalau di perusahaan tambang dulu tempat saya kerja, sudah habis kita kalau masih libur saat jadwal kerja. Bisa langsung diberhentikan,” katanya.

Tak hanya menyoroti disiplin kerja, Bupati juga menyinggung persoalan hak pegawai seperti gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Ia menyebut, pegawai kerap ramai menyuarakan keluhan saat hak mereka terlambat dibayarkan, namun tidak menunjukkan tanggung jawab yang sama dalam menjalankan kewajiban sebagai abdi negara.

Kalau gaji,TPP, dan hak-hak lainnya terlambat,ramai ngoceh di media sosial. Tapi giliran disuruh disiplin kerja,malah banyak alasan.Hari kejepit dijadikan alasan untuk tidak masuk,”sindirnya.

Pernyataan Bupati Muratara tersebut langsung menjadi perhatian publik dan ramai diperbincangkan di media sosial. Banyak warga mendukung sikap tegas kepala daerah dalam menegakkan disiplin aparatur demi menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Red Kaperwil Sumsel (**).