FaktaberitasumselNews.com-Muratara
Pemerintah Desa Sungai Baung,Kecamatan Rawas Ulu,Kabupaten Musi Rawas Utara,Provinsi Sumatera Selatan, menyalurkan bantuan pangan kepada 881 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Rabu (24/06/2026).
Bantuan yang disalurkan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap penerima manfaat. Program tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok dan memperkuat ketahanan pangan keluarga.
Kegiatan penyaluran bantuan berlangsung dengan tertib dan dihadiri langsung oleh Kepala Desa Sungai Baung,Abdul Hallik,S.IP, bersama seluruh perangkat desa,Ketua dan anggota BPD,pemangku adat, tokoh masyarakat,tokoh agama,tokoh pemuda, serta ratusan warga penerima manfaat.
Dalam sambutannya,Abdul Hallik,S.IP mengatakan bahwa bantuan pangan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Semoga bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat penerima manfaat dan dapat membantu memenuhi kebutuhan keluarga. Pemerintah Desa Sungai Baung akan terus mendukung program-program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Proses pendistribusian bantuan dilakukan secara langsung kepada warga yang telah terdaftar sebagai penerima manfaat. Pemerintah desa juga memastikan seluruh bantuan tersalurkan tepat sasaran sesuai data yang telah ditetapkan.
Masyarakat penerima manfaat menyambut baik program tersebut dan menyampaikan apresiasi kepada pemerintah yang terus memberikan perhatian terhadap kebutuhan warga. Bantuan beras dan minyak goreng dinilai sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan pokok keluarga.
Melalui penyaluran bantuan pangan kepada 881 KPM ini,Pemerintah Desa Sungai Baung menegaskan komitmennya dalam mendukung program pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menjaga stabilitas ketahanan pangan di wilayah Kecamatan Rawas Ulu,Kabupaten Musi Rawas Utara,Provinsi Sumatera Selatan.
(Redaksi FaktaberitasumselNews.com)












