HukumNews

Desak Penegakan Hukum dan Usut Tuntas Sejumlah Persoalan Gabungan Masyarakat Muratara Gelar Aksi Damai

20
×

Desak Penegakan Hukum dan Usut Tuntas Sejumlah Persoalan Gabungan Masyarakat Muratara Gelar Aksi Damai

Sebarkan artikel ini

FaktaberitasumselNews.com-Muratara

Gabungan masyarakat di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menggelar aksi damai dengan membawa sejumlah tuntutan terkait penegakan hukum,transparansi penggunaan anggaran serta aktivitas pertambangan ilegal di wilayah tersebut.

Aksi tersebut berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan. Massa membawa berbagai spanduk dan poster berisi seruan, di antaranya “Stop Tambang Ilegal”, “Mari Jaga Lingkungan Kita dari Para Perusak Alam”, serta desakan agar aparat penegak hukum melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap aktivitas pertambangan ilegal (PETI).

Dalam poster aksi yang beredar,massa juga menyampaikan sejumlah poin yang mereka minta untuk diusut dan ditindaklanjuti.Di antaranya  tuntutan terkait legalisasi aktivitas PETI melalui penerbitan IPR dan WPR.

Namun demikian,seluruh tudingan tersebut merupakan materi tuntutan dan dugaan yang disampaikan oleh pihak massa aksi. Karena itu,kebenaran serta aspek hukumnya masih memerlukan verifikasi, pemeriksaan dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait.

Spanduk bertuliskan“STOP TAMBANG ILEGAL — BUKAN UNTUK KEUNTUNGAN SESAAT, TAPI BERDAMPAK SELAMANYA!” turut dibentangkan massa sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian lingkungan dan keberlangsungan kehidupan masyarakat.

Menanggapi berbagai aspirasi yang disampaikan dalam aksi tersebut, pihak kepolisian menyatakan bahwa persoalan yang menjadi tuntutan massa akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Dalam hal ini, setelah terbentuk tim, Kapolres akan duduk bersama dengan tim untuk bergerak secara bersama-sama dalam menindaklanjuti berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat.

Dalam hal ini berhubung sudah terbentuk tim,Kapolres akan duduk bersama dengan tim untuk bergerak bersama-sama. Tim akan tetap menindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku, namun tetap berproses sesuai SOP yang ada,”demikian disampaikan pihak kepolisian dalam menanggapi tuntutan aksi.

Pernyataan tersebut menjadi langkah awal untuk memastikan setiap laporan dan aspirasi masyarakat dapat ditangani secara profesional, dengan tetap mengedepankan prosedur hukum serta standar operasional yang berlaku.

Masyarakat berharap setiap laporan maupun dugaan yang disampaikan dalam aksi dapat ditindaklanjuti secara profesional oleh instansi berwenang melalui proses pemeriksaan dan penyelidikan sesuai hukum yang berlaku.

Pihak media akan terus mengawal perkembangan persoalan tersebut serta memberikan ruang konfirmasi kepada pihak-pihak yang disebut dalam tuntutan, sehingga pemberitaan tetap mengedepankan prinsip cepat, akurat dan berimbang.

Redaksi : FaktaberitasumselNews.com