Faktaberitasumselnews.com-Muratara
Pemerintah Desa Kuto Tanjung,Kecamatan Ulu Rawas,Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara),menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk penyusunan rencana pembangunan Tahun Anggaran 2027,Rabu (5/9/2026).
Kegiatan tersebut menjadi forum bagi pemerintah desa yang dihadiri langsung oleh Kepala Desa beserta perangkat nya Kapolpos,BPD beserta anggota,pendamping desa,tokoh masyarakat,Tokoh agama,serta perwakilan warga untuk menyampaikan dan membahas berbagai kebutuhan pembangunan yang dinilai penting bagi masyarakat.
Dalam Musrenbangdes tersebut,sejumlah usulan pembangunan dari masing-masing dusun tercatat pada papan hasil musyawarah.Usulan tersebut mayoritas berkaitan dengan peningkatan infrastruktur dasar, akses jalan, jembatan, sarana air bersih hingga penguatan ketahanan pangan.
Berdasarkan hasil musyawarah yang tertulis pada papan usulan,Dusun I mengusulkan pembangunan TPT sepanjang 100 meter, pembangunan empat unit sumur gali, rehabilitasi jalan/permukiman sepanjang sekitar 300 meter,serta sosialisasi ketahanan pangan setiap tiga bulan.Sementara Dusun II mengusulkan rehabilitasi jalan serta rehabilitasi jembatan gantung/jembatan desa.
Untuk Dusun III,terdapat usulan pembangunan TPT dengan tinggi sekitar 3 meter sepanjang 100 meter serta rehabilitasi jembatan penghubung Dusun III.Sedangkan Dusun IV mengusulkan pembangunan empat titik sumur gali, rehabilitasi jalan setapak sepanjang sekitar 200 meter,pembangunan pondok singgah berukuran 5 x 6 meter,serta peningkatan jalan permukiman dan akses usaha tani.
Beragam usulan tersebut menunjukkan bahwa kebutuhan masyarakat Kuto Tanjung masih banyak bertumpu pada penguatan infrastruktur dasar yang menunjang mobilitas, pelayanan masyarakat dan aktivitas ekonomi warga.
Musrenbangdes bukan sekadar menyusun daftar keinginan pembangunan, tetapi menjadi tahapan penting dalam menentukan program yang akan diusulkan berdasarkan kebutuhan dan skala prioritas desa.Pemerintah Desa Kuto Tanjung diharapkan dapat melakukan penyaringan terhadap seluruh usulan berdasarkan tingkat urgensi, manfaat bagi masyarakat, kesiapan pelaksanaan serta kemampuan anggaran desa.
Dengan demikian,program yang nantinya ditetapkan diharapkan benar-benar memberikan manfaat langsung dan dapat dirasakan masyarakat secara luas.Kegiatan Musrenbangdes juga menjadi bagian dari upaya membangun perencanaan desa secara partisipatif, sehingga masyarakat memiliki ruang untuk menyampaikan kebutuhan dan mengawal arah pembangunan di wilayahnya.
Reporter: Japarudin
Redaksi: FaktaberitasumselNews.com












