NewsPemerintahan

Musrenbangdes Sungai Baung Bahas Prioritas Pembangunan 2027,Air Bersih Jadi Aspirasi Utama

9
×

Musrenbangdes Sungai Baung Bahas Prioritas Pembangunan 2027,Air Bersih Jadi Aspirasi Utama

Sebarkan artikel ini

Faktaberitasumselnews.com-Muratara

Pemerintah Desa Sungai Baung, Kecamatan Rawas Ulu,Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara),Provinsi Sumatera Selatan,melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) sebagai bagian dari tahapan penyusunan rencana pembangunan desa tahun anggaran 2027.

Kegiatan berlangsung pada Rabu,16 September 2026,dan dihadiri langsung oleh Camat Rawas Ulu Hazarika,SKM; Bhabinkamtibmas;Briptu G Michael.Situmorang,Babinsa;Sertu Musliadi, Kepala Desa Sungai Baung Abdul Hallik,S.IP,beserta perangkat desa; Wakil Ketua BPD Sobri Sahdun beserta anggota;Pendamping Desa Kecamatan Munir; Pendamping Lokal Desa Jaya Kusuma;perwakilan kepala sekolah Candra Pribadi,S.Pd.I.,Gr; Ketua Lembaga Adat;tokoh pemuda; tokoh agama; tokoh masyarakat; serta masyarakat Desa Sungai Baung.

Forum tersebut menjadi ruang bersama untuk menghimpun,membahas dan menyusun berbagai aspirasi masyarakat yang sebelumnya telah digali melalui musyawarah di tingkat dusun.

Kepala Desa ,Abdul Hallik, S.IP, menyampaikan bahwa seluruh tahapan perencanaan pembangunan akan tetap dilaksanakan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Berbagai usulan dari masing-masing dusun,menurutnya,menjadi bahan penting bagi Pemerintah Desa Sungai Baung dalam menentukan program pembangunan yang akan diprioritaskan pada tahun 2027.Dari setiap dusun banyak kebutuhan masyarakat yang harus kita perhatikan. Karena itu, banyak pula usulan pembangunan yang disampaikan melalui musyawarah,” ujar Abdul Hallik.

Ia mengatakan kemampuan anggaran menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan prioritas. Pemerintah desa, kata dia, akan berupaya mengelola anggaran yang tersedia sebaik-baiknya sesuai peruntukan dan ketentuan yang berlaku.

Abdul Hallik juga mengajak masyarakat mempertahankan semangat gotong royong dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran. Ia memberikan apresiasi kepada perangkat desa, masyarakat dan pihak terkait yang telah membantu proses pemadaman api ketika terjadi kebakaran pada malam hari.

Wakil Ketua BPD Sungai Baung,Sobri Sahdun,menyampaikan bahwa BPD akan terus mengawal aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui proses musyawarah.
Salah satu usulan yang mendapat perhatian adalah pembangunan sumur dan sarana penyediaan air bersih.

Menurut Sobri,ketersediaan air merupakan kebutuhan dasar yang sangat penting bagi masyarakat sehingga perlu menjadi perhatian dalam perencanaan pembangunan desa.

Banyak masyarakat yang mengusulkan pembangunan sumur. Menurut kami, ini sangat penting karena kebutuhan air merupakan kebutuhan dasar masyarakat,” katanya.

Ia berharap usulan tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan prioritas pembangunan tahun 2027, dengan tetap menyesuaikan kemampuan anggaran desa.

Pendamping Desa Kecamatan,Munir, menjelaskan bahwa proses perencanaan pembangunan desa harus dimulai dari tingkat paling bawah melalui Musyawarah Dusun (Musdus).

Menurutnya,Musdus menjadi forum untuk menggali gagasan,kebutuhan,permasalahan dan potensi masyarakat dalam berbagai bidang,seperti ekonomi,kesehatan, pendidikan,lingkungan dan pertanian.“Dari Musdus kita mencari gagasan dan aspirasi masyarakat. Dari situ kita bisa mengidentifikasi masalah sekaligus menggali potensi yang dimiliki desa,” jelas Munir.

Hasil Musdus dari masing-masing dusun selanjutnya dihimpun dan dibahas dalam Musyawarah Desa. Seluruh aspirasi kemudian dipilah berdasarkan kebutuhan dan skala prioritas untuk menjadi dasar penyusunan pembangunan tahun 2027.

Munir juga mengingatkan bahwa kondisi Dana Desa saat ini terbatas.Dalam forum tersebut disampaikan pagu Dana Desa sementara berada di kisaran Rp370 juta.
Karena itu, ia meminta pemerintah desa dan BPD cermat menentukan prioritas agar anggaran yang tersedia dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Ia juga menyampaikan bahwa penggunaan Dana Desa harus mengacu pada regulasi pemerintah pusat,termasuk Permendes Nomor 16 Tahun 2025, sementara ketentuan turunan untuk penganggaran tahun 2027 masih menunggu regulasi lebih lanjut.

Camat Rawas Ulu,Hazarika,SKM,dalam sambutannya mengapresiasi pelaksanaan tahapan musyawarah yang telah dilakukan Pemerintah Desa Sungai Baung bersama BPD dan masyarakat.

Ia turut menyoroti usulan pembangunan sumur dan sarana air bersih sebagai salah satu kebutuhan masyarakat yang perlu diperhatikan dalam penyusunan prioritas pembangunan.

Hazarika juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama dengan menjaga lingkungan sekitar rumah, kebun dan lahan.Di tengah keterbatasan anggaran, ia meminta pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara maksimal.

Walaupun anggaran yang tersedia terbatas, pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan seperti biasa,” tegasnya.
Menurut Hazarika, keberhasilan pembangunan tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan masyarakat.

Pemerintah kecamatan tentu mendukung seluruh program desa. Tetapi tanpa dukungan masyarakat, pembangunan juga tidak akan berjalan maksimal,” katanya.
Pendataan Desil dan Keamanan NIK
Hazarika juga menyampaikan pentingnya pemutakhiran data masyarakat melalui pendataan desil. Ia menjelaskan bahwa pengelompokan desil dilakukan berdasarkan data yang diproses melalui sistem, bukan ditentukan secara sepihak oleh kepala desa, BPD maupun lembaga lainnya.

Ia meminta operator desa terus memantau perkembangan pendataan serta memastikan data masyarakat diperbarui sesuai kondisi yang sebenarnya.
Khusus bagi keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial, masyarakat diingatkan untuk menjaga keamanan NIK dan berhati-hati dalam penggunaannya pada berbagai transaksi maupun layanan digital.

Selain Dana Desa,Camat juga menyampaikan adanya dukungan melalui program CSR yang dapat membantu pembangunan desa.Namun,bantuan yang tersedia diharapkan diberikan berdasarkan kebutuhan masyarakat dan tepat sasaran.

Walaupun bantuan yang tersedia terbatas,kita tetap harus menentukan penerima dengan tepat.Tolong diberikan kepada yang memang membutuhkan, bukan berdasarkan keinginan,” pesannya.

Musrenbangdes Sungai Baung menjadi bagian penting dalam memastikan pembangunan tahun 2027 disusun berdasarkan aspirasi masyarakat,mulai dari tingkat dusun hingga desa.Dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, skala prioritas,kemampuan anggaran dan regulasi yang berlaku,hasil musyawarah tersebut diharapkan menjadi dasar pembangunan yang terarah dan memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Sungai Baung.

Reporter: Japarudin
Redaksi: FaktaberitasumselNews.com