FaktaberitasumselNews.com-Muratara
Pemerintah Desa (Pemdes) Lesung Batu, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara, Provinsi Sumatera Selatan, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2026 kepada masyarakat, Jumat (10/04/2026).
Kegiatan yang berlangsung di kantor desa tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Sobri.MZ beserta perangkat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, serta masyarakat penerima manfaat.
Sebanyak 10 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan dalam penyaluran tahap ini. Penyaluran dilakukan secara tertib dan transparan sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan.
Dalam sambutannya,Kepala Desa Lesung Batu,Sobri.MZ,menyampaikan bahwa BLT-DD merupakan bentuk kepedulian pemerintah desa terhadap masyarakat yang membutuhkan, khususnya dalam memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.
“Semoga bantuan ini dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Pendamping desa menjelaskan bahwa penyaluran BLT-DD mengacu pada regulasi yang berlaku, di antaranya Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendes PDTT) Nomor 13 Tahun 2023 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa, serta ketentuan lain terkait penanganan kemiskinan ekstrem di desa.
Ia juga menambahkan bahwa penerima BLT-DD telah melalui proses verifikasi dan validasi sesuai kriteria, seperti keluarga miskin ekstrem, lansia, serta warga yang kehilangan mata pencaharian.
Kegiatan penyaluran berlangsung lancar dan mendapat respons positif dari masyarakat. Para penerima manfaat mengaku sangat terbantu dengan adanya bantuan tersebut, terutama untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
Pemdes Lesung Batu berharap program BLT-DD ini dapat terus memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat serta mendukung pemulihan ekonomi di tingkat desa.
Red Kaperwil Sumsel (**).













