News

Cegah Karhutla,Kapolsek Rawas Ulu Gencarkan Himbauan kepada Warga Desa Sungai Kijang

30
×

Cegah Karhutla,Kapolsek Rawas Ulu Gencarkan Himbauan kepada Warga Desa Sungai Kijang

Sebarkan artikel ini

FaktaberitaSumselNews.com-Muratara

Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menjelang musim kemarau, Kapolsek Rawas Ulu, Iptu Hari Suharto,S.Pd.,M.Si.,bersama Kanit Binmas Aipda Beritama dan Bhabinkamtibmas melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Sumatera Selatan kepada masyarakat Desa Sungai Kijang, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.

Kegiatan tersebut merupakan langkah preventif Polsek Rawas Ulu untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar,sekaligus mengantisipasi potensi Karhutla yang kerap terjadi saat musim kemarau.

Dalam penyampaiannya,Kapolsek Rawas Iptu Hari Suharto,S.Pd.,M.Si Ulu menegaskan bahwa berdasarkan Maklumat Kapolda Sumsel, masyarakat dilarang keras melakukan pembakaran hutan maupun lahan. Selain itu, warga juga diimbau untuk menjaga area perkebunan, tidak membuang puntung rokok sembarangan, serta segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan titik api.

Pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat diancam pidana penjara hingga 15 tahun. Kebakaran hutan tidak hanya menimbulkan polusi asap, tetapi juga merusak ekosistem, mengancam habitat satwa, serta berpotensi menyebabkan banjir dan longsor,” tegas Iptu Hari Suharto.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga kelestarian lingkungan dan mendukung program Polri dalam pencegahan Karhutla demi menciptakan udara yang bersih, lingkungan yang sehat, serta menjaga keselamatan masyarakat.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga wilayah Kecamatan Rawas Ulu, khususnya Desa Sungai Kijang, dapat terhindar dari bencana kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau tahun 2026.

(Redaksi/FaktaberitaSumselNews.com)