News

Penguatan Layanan Rehabilitasi, Rumah Asa Silampari Teken MoU dengan BNN Sumsel

195
×

Penguatan Layanan Rehabilitasi, Rumah Asa Silampari Teken MoU dengan BNN Sumsel

Sebarkan artikel ini

FaktaberitasumselNews.com-Muratara

Upaya memperkuat penanganan penyalahgunaan narkoba terus dilakukan. Yayasan Rumah Asa Silampari Group resmi menjalin kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU),Senin (13/4/2026).

Penandatanganan MoU ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan layanan rehabilitasi narkoba yang lebih profesional, terintegrasi, dan berkelanjutan.

Ketua Cabang Rumah Asa Silampari Musi Rawas Utara,Ade Irmansyah, menyampaikan bahwa kerja sama ini diharapkan mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat yang membutuhkan layanan pemulihan dari penyalahgunaan narkotika.

“Kerja sama ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mendukung program nasional rehabilitasi serta memperluas akses layanan bagi masyarakat, baik melalui rawat jalan maupun rawat inap,” ujarnya.

Adapun tujuan dari kerja sama tersebut antara lain meningkatkan sinergi antara lembaga rehabilitasi dan pemerintah dalam penanganan penyalahgunaan narkoba, memperluas jangkauan layanan rehabilitasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan dengan standar yang lebih profesional.

Selain itu, kolaborasi ini juga mendukung program rehabilitasi nasional dalam menekan angka penyalahgunaan narkotika. Tidak hanya fokus pada pemulihan, kerja sama ini turut mendorong reintegrasi sosial bagi klien agar dapat kembali produktif di tengah masyarakat.

Program pascarehabilitasi (aftercare) juga menjadi perhatian penting dalam kerja sama ini, guna mencegah terjadinya kekambuhan (relapse) pada klien yang telah menjalani proses rehabilitasi.

Dengan adanya MoU ini, diharapkan peran aktif berbagai pihak semakin kuat dalam memerangi narkoba melalui pendekatan rehabilitasi yang humanis dan berkelanjutan.”Lawan Narkoba Melalui Rehabilitasi.”

Red Kaperwil Sumsel (**).