Peristiwa

Bau Menyengat dari Operasional PT Kirana Windu Cemari Lingkungan,Warga Minta Pemerintah Turun Tangan

11
×

Bau Menyengat dari Operasional PT Kirana Windu Cemari Lingkungan,Warga Minta Pemerintah Turun Tangan

Sebarkan artikel ini

FaktaberitasumselNews.com-Muratara

Dugaan pencemaran udara akibat bau menyengat yang diduga berasal dari sisa operasional PT Kirana Windu kembali menjadi keluhan masyarakat. Bau tersebut disebut-sebut mengganggu kenyamanan warga sekitar maupun pengendara yang melintas di Jalan Lintas Sumatera,Kecamatan Rawas Ulu,Kabupaten Musi Rawas Utara.

Ironisnya,perusahaan yang dikenal sebagai salah satu produsen karet remah (crumb rubber) dan mengklaim memiliki komitmen terhadap tanggung jawab sosial serta lingkungan itu,justru dikeluhkan warga karena aroma menyengat yang diduga berasal dari aktivitas produksinya.

Salah seorang warga berinisial N (45) mengatakan,bau tersebut sudah sangat mengganggu aktivitas masyarakat.”Baunya sangat menyengat. Bukan hanya mengganggu warga sekitar, tetapi juga pengendara yang melintas. Kami berharap ada tindakan nyata agar lingkungan tidak terus tercemar,” ujar N kepada wartawan.

Menurut warga,aroma menyengat tersebut diduga muncul pada waktu-waktu tertentu ketika aktivitas pabrik berlangsung. Mereka khawatir jika kondisi tersebut terus dibiarkan akan berdampak terhadap kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Masyarakat berharap Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Musi Rawas Utara, pemerintah daerah, serta instansi terkait segera turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap sumber bau, termasuk menguji apakah operasional perusahaan telah memenuhi baku mutu lingkungan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Jika memang terbukti terjadi pencemaran, warga meminta pemerintah tidak hanya memberikan teguran, tetapi juga mengambil langkah tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku demi melindungi hak masyarakat atas lingkungan yang bersih dan sehat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Kirana Windu belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan warga tersebut. Redaksi akan memberikan ruang hak jawab apabila pihak perusahaan bersedia memberikan klarifikasi.

Redaksi : FaktaberitasumselNews.com